Tallinn, Estonia (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Estonia pada Rabu (13/8) menyatakan sekretaris pertama Kedutaan Besar Rusia di Tallinn sebagai "persona non grata" dan meminta sang diplomat untuk meninggalkan negara itu.
Kementerian tersebut menuding diplomat Rusia itu terlibat dalam upaya merusak tatanan konstitusional dan sistem hukum Estonia, memicu perpecahan di masyarakat, serta melanggar rezim sanksi.
Pihak kementerian telah memberitahu secara resmi kuasa usaha (charge d'affaires) Rusia mengenai keputusan ini.
Menanggapi tudingan dan pengusiran yang dilakukan Estonia, Kemenlu Rusia pada Rabu malam menyatakan pihaknya "hampir terbiasa dengan tindakan-tindakan tidak bersahabat dari Estonia" dan berjanji akan mengambil langkah balasan, seperti dilansir The Moscow Times.
Hubungan Estonia dengan Rusia memburuk sejak krisis Ukraina meletus pada 2022. Kedua negara menurunkan hubungan diplomatik mereka dan memerintahkan duta besar mereka untuk meninggalkan kedutaan besar masing-masing pada 2023.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.