Istanbul (ANTARA) - Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva pada Rabu mengumumkan rencana untuk mendukung para eksportir yang terdampak tarif tinggi hingga 50 persen yang dikenakan oleh Amerika Serikat terhadap sejumlah produk dari negaranya.
Rencana tersebut meliputi penyediaan kredit sebesar 5,5 miliar dolar AS (sekitar Rp88,6 miliar) bagi eksportir, keringanan pajak bagi perusahaan yang terdampak, serta insentif guna mendorong produksi lokal untuk ekspor ke Amerika Serikat.
Lula menandatangani perintah eksekutif yang mulai berlaku segera, namun harus disetujui oleh Kongres dalam waktu empat bulan agar tetap memiliki kekuatan hukum.
“Kita tidak boleh takut, gugup, atau cemas ketika ada krisis. Krisis adalah kesempatan bagi kita untuk menciptakan hal-hal baru. Dalam kasus ini, yang tidak menyenangkan adalah alasan yang diberikan untuk menjatuhkan sanksi terhadap Brasil sebenarnya tidak ada,” katanya.
Baca juga: Brasil ajukan konsultasi ke WTO untuk gugat tarif AS
Baca juga: Presiden Brasil bertekad melawan tarif AS demi negaranya
Ia juga menanggapi laporan Hak Asasi Manusia (HAM) dari AS yang menuduh pemerintahnya menekan kebebasan berbicara dan perdebatan demokratis, termasuk menargetkan jurnalis dan politisi.
“Sebenarnya tidak ada alasan untuk mengenakan tarif terhadap Brasil, dan kami juga tidak akan menerima tudingan bahwa kami tidak menghormati hak asasi manusia di Brasil,” ucapnya.
Lula menanggapi tudingan pelanggaran HAM tersebut, dirinya menegaskan bahwa sistem peradilan di Brasil bersifat independen.
“Setiap kali teman-teman kita di Amerika memutuskan untuk memulai konflik dengan seseorang, mereka akan mencoba membuat pihak yang ingin mereka lawan terlihat seperti iblis,” ujar dia.
“Sekarang mereka ingin bicara soal hak asasi manusia di Brasil. Kita harus melihat apa yang terjadi di negara yang sedang menuduh Brasil,” tambahnya.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Brasil akan tanggapi kenaikan tarif AS dengan rencana cadangan
Baca juga: Presiden Brasil dan PM India bahas peningkatan kerja sama via telepon
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.