Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang berlangsung sebelum tahun 2019.
"Apakah yang tahun sebelumnya tidak ada? Itu sedang kami dalami," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menjelaskan KPK menduga adanya praktik pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut terjadi sebelum 2019 sebab terjadi pergantian koordinator dari Irvian Bobby Mahendro (IBM) menjadi Subhan (SB). Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.
"Kenapa kami dari penyidik meyakini atau sampai saat ini menduga bahwa memang praktik ini ada sebelumnya (sebelum 2019, red.)? Karena sebetulnya pada tahun 2024 atau awal 2025 itu juga terjadi pergantian ya. Jadi, bukan lagi saudara IBM, di akhir ini adalah saudara SB," jelasnya.
Oleh sebab itu, ujar Asep, KPK menduga adanya pergantian pemain, tetapi baru melacak dugaan pemerasan dari 2019 hingga 2025 sebab melihat kejanggalan data Irvian Bobby sejak tahun tersebut.
Baca juga: KPK usut pemerasan sertifikasi K3 dari 2019 usai lacak Irvian Bobby
Baca juga: KPK dalami kemungkinan Immanuel Ebenezer terima lebih dari Rp3 miliar
Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan bersama Irvian Bobby dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Immanuel disebut KPK menerima uang Rp3 miliar dan satu kendaraan roda dua bermerek Ducati dari Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022–2025.
Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Namun, dia dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Baca juga: KPK usut aliran dana pemerasan sertifikat K3 ke Yassierli-Ida Fauziyah
Baca juga: KPK: Immanuel Ebenezer tahu, membiarkan, dan minta jatah pemerasan
Baca juga: Irvian Bobby, sosok koordinator terima aliran dana hingga Rp69 miliar
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.