Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta menangkap pelaku pungutan liar (pungli) di trotoar kawasan Palmerah-Senayan, Jakarta Pusat. Setidaknya, terdapat empat orang warga yang ditangkap petugas Satpol PP.
Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, empat orang pelaku pungli itu merupakan warga Kecamatan Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar). Setelah ditangkap, empat orang itu kemudian diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakbar untuk dilakukan pembinaan.
"Telah dilaksanakan (penangkapan), dapat empat orang warga Petamburan. Diangkut ke Panti Kedoya," kata dia ketika dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Sebelumnya, sebuah akun Instagram @lutfiagizal membagikan video yang merekam praktik pungli yang terjadi di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/8/2025). Dalam video itu, terdapat sejumlah orang berjaga dan meminta uang kepada pengendara motor yang hendak naik ke trotoar untuk menerobos kemacetan.