Jakarta (ANTARA) - Peristiwa tragis menimpa seorang balita asal Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Balita bernama Raya (4) tersebut meninggal dunia pada 22 Juli 2025 di RSUD R. Syamsudin (Bunut) dalam kondisi mengenaskan, di mana tubuhnya dipenuhi cacing parasit yang bahkan mencapai otak.
Kasus kematian ini mengundang perhatian luas masyarakat karena keadaannya yang tidak biasa. Selama menjalani perawatan, cacing parasit dilaporkan keluar dari hidung korban, menambah kepiluan atas tragedi yang menimpa bocah malang tersebut. Berikut beberapa rangkaian fakta penting yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber.
Baca juga: Anggota DPR desak penguatan pencegahan penyakit cacingan
Fakta-fakta kematian Raya
1. Jumlah cacing di dalam tubuhnya sangat banyak
Sedikitnya 1 kilogram cacing hidup telah dikeluarkan dari tubuh Raya saat perawatan. Bahkan terdapat cacing sepanjang 15 cm yang keluar dari hidung dan anusnya.
2. Penyebaran hingga organ vital
Pemeriksaan medis menunjukkan infeksi askariasis sudah menyebar ke paru-paru dan otak. Dokter menyatakan kondisi ini jauh lebih parah dibandingkan infeksi cacing pada umumnya.
3. Kondisi lingkungan dan pola asuh yang buruk
Raya tinggal di rumah panggung dengan kolong yang menjadi tempat bermain, dikelilingi ayam dan kotoran. Kedua orang tuanya memiliki gangguan kesehatan mental dan fisik; sang ibu merupakan ODGJ, sementara sang ayah mengidap TBC. Hal ini membuat pola asuh anak sangat minim.
4. Hambatan administratif
Keluarga Raya tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga atau BPJS, sehingga akses terhadap layanan kesehatan menjadi sangat terbatas.
5. Peran relawan yang krusial
Relawan Rumah Teduh aktif membantu, termasuk menjemput Raya dengan ambulans, mengurus tagihan rumah sakit yang mencapai sekitar Rp 23 juta, dan memberikan akses perawatan meski terbatas.
6. Capaian penanganan pemerintah desa dan dinas kesehatan
Desa Cianaga telah memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) dan obat cacing rutin setiap enam bulan. Namun, penanganan lebih lanjut terhambat karena kurangnya persetujuan dari orang tua dan lemahnya pola asuh keluarga.
Baca juga: Saat usia berapa anak boleh mengonsumsi obat cacing?
Respons pemerintah dan sanksi yang diberikan
1. Kritikan dari DPR
Ketua Komisi VIII DPR RI mengecam kelalaian pemerintah daerah dan lingkungan sekitar yang tidak sigap menangani kasus ini meskipun sudah menjadi perhatian posyandu.
2. Sanksi dari Gubernur Jabar
Gubernur Jawa Barat menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus kecewa atas kondisi tragis ini. Ia menunda pencairan dana desa Cianaga dan mempertimbangkan pemberian sanksi kepada aparat desa karena dinilai gagal menjalankan fungsi pemerintahan, seperti PKK, posyandu, dan bidan desa.
Baca juga: IDAI: Kasus balita Sukabumi soroti perlunya upaya promotif-preventif
Mengapa kasus ini penting?
1. Refleksi ketimpangan sosial dan kesehatan lingkungan
Kondisi sanitasi buruk dan akses layanan kesehatan yang terbatas menjadi faktor utama tragedi ini.
2. Pentingnya deteksi dini infeksi parasit
Pada kasus infeksi cacing, gejala biasanya dapat terdeteksi lebih awal. Namun, keterlambatan penanganan menyebabkan komplikasi serius hingga infeksi menyebar ke otak.
3. Peran dokumen identitas dalam akses kesehatan
Tanpa KK dan BPJS, keluarga Raya kesulitan mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
4. Perluasan perlindungan anak rentan
Kasus ini menegaskan pentingnya perhatian ekstra bagi anak-anak dalam keluarga dengan orang tua berkebutuhan khusus dari pemerintah desa dan masyarakat.
Dengan demikian, kematian Raya menjadi pengingat akan lemahnya sistem perlindungan anak di sejumlah daerah. Tragedi ini bukan hanya soal korban parasit, tetapi juga mencerminkan kegagalan lingkungan, keluarga, dan pemerintah dalam melindungi anak-anak yang rentan.
Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem posyandu, layanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta program pemberdayaan keluarga. Langkah ini penting agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Baca juga: Kasus balita Raya, Pratikno: Setiap anak berhak sehat dan terlindungi
Baca juga: Kasus anak Sukabumi, KPPPA tekankan pentingnya kepedulian masyarakat
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.