Canberra (ANTARA) - Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese, Senin (22/9), menyampaikan bahwa langkah pemerintahannya untuk mengakui status Negara Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi damai di Timur Tengah.
Albanese dan Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong pada Minggu (21/9) mengumumkan di New York, Amerika Serikat, bahwa Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pengumuman itu disampaikan lebih dari sebulan setelah pernyataan Albanese pada Agustus, bahwa pemerintahannya akan mengambil langkah untuk mengakui status Negara Palestina dalam sesi ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berbicara pada Senin, Albanese mengatakan kepada saluran televisi Australian Broadcasting Corporation (ABC) bahwa solusi dua negara telah menjadi posisi bipartisan di Australia sejak negara Israel dideklarasikan pada 1948.
"Pengakuan terhadap Palestina menjadi langkah maju bagi resolusi yang lebih damai sesuai dengan visi kami, yakni rakyat Israel dan Palestina hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan serta memajukan kemakmuran kedua negara," ujar Albanese.
Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.