
WAKIL Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar, Adies Kadir, mengklarifikasi pernyataannya mengenai adanya kenaikan tunjangan beras dan bensin yang diterima anggota DPR pada periode saat ini.
Menurut Adies, tunjangan beras yang didapatkan anggota DPR RI adalah Rp200.000 per bulan, bukan Rp10 juta yang kemudian mengalami penaikan menjadi Rp12 juta. Ia mengaku salah menyampaikan data terkait tunjangan bagi anggota DPR RI.
Adies memastikan, tidak ada penaikan tunjangan beras lantaran nilainya masih sama seperti periode sebelumnya.
“Setiap anggota DPR menerima tunjangan beras sebesar Rp200.000 per bulan, bukan Rp12 juta. Yang jelas belum ada kenaikan sejak tahun 2010,” ungkap Adies.
Selain itu, Adies juga menyampaikan, untuk tunjangan transportasi pengganti bensin yang diberikan kepada anggota DPR sebagai menunjang mobilitas juga masih sama seperti periode sebelumnya.
“Dengan demikian, dapat saya tegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan gaji anggota DPR RI, yang ada hanya tambahan tunjangan perumahan pengganti rumah dinas. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yang berkembang di masyarakat”, kata Adies.
Adies kembali menegaskan, DPR RI sangat terbuka terhadap berbagai masukan dan kritikan dari publik.
"Kami selaku wakil rakyat tidak alergi dengan bentuk kritikan apapun dari masyarakat. Saya berharap klarifikasi ini dapat meluruskan opini yg berkembang di masyarakat," pungkasnya. (Ant/P-4)