Sentani (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk mengharapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua menjadi yang terakhir dilaksanakan di daerah ini.
Wamendagri RI Ribka Haluk dalam keterangannya di Sentani, Kamis, mengatakan ia tidak menginginkan lagi terjadinya PSU di masa mendatang.
"Harapan besar kami, kalau boleh selesailah kali ini, Papua menjadi satu-satunya provinsi yang masih melaksanakan PSU, sehingga seluruh elemen dituntut bahu-membahu menyukseskan agenda ini," katanya.
Menurut Ribka, koordinasi dilakukan secara intensif antara Kemendagri dengan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan TNI dan Polri, pihaknya berperan sebagai fasilitator bersama Komisi II DPR RI.
"Merupakan suatu kehormatan bagi kami, beliau terus berkomitmen mendukung kita di Papua untuk menjalankan amanat konstitusi," ujarnya.
Baca juga: Wamendagri Ribka Haluk apresiasi pelaksanan PSU di Papua
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga telah memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan PSU telah dilakukan maksimal oleh jajarannya, termasuk distribusi logistik ke TPS di wilayah terpencil.
"InSya-Allah semua proses persiapan sudah disiapkan semaksimal mungkin, TPS terjauh mendekat Mamberamo karena sungai kering sehingga dikirim lewat helikopter," katanya.
Dia menambahkan pihaknya telah meninjau PSU di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura bersama Penjabat Gubernur Papua, Forkopimda Papua serta pihak terkait lainnya, sebagai bentuk dukungan kepada penyelenggara dan masyarakat agar pesta demokrasi berjalan baik.
"Kemarin (6/8) itu, kami meninjau PSU di TPS 06, RT 05/01 VIM Abepura di Kota Jayapura , juga di TPS 33 Distrik Sentani guna melihat langsung antusiasme masyarakat dan memastikan PSU berlangsung aman, tertib dan lancar," ujarnya.
Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.