REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa mekanisme zakat, wakaf, dan pajak dapat dimanfaatkan untuk mendukung anggaran negara yang langsung dinikmati masyarakat kelompok bawah.
“Dalam setiap rezeki Anda ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, ada yang melalui wakaf, ada yang melalui pajak, dan pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani dalam Sarasehan Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Rabu (13/8/2025).
Ia menjelaskan, anggaran pemerintah pusat yang disalurkan langsung kepada masyarakat bawah mencapai Rp 1.333 triliun pada 2025. Dana tersebut digunakan untuk program perlindungan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial sembako untuk 18 juta keluarga, subsidi pembiayaan bagi UMKM, serta akses layanan kesehatan gratis.
“Dua hari lagi Bapak Presiden akan menyampaikan untuk tahun depan dan angkanya akan jauh lebih besar. Dari mulai perlindungan sosial, jadi kalau kita bicara tentang keadilan bagaimana yang lemah kita bantu, kalau dalam bahasa syariah itu yang disebut menggunakan zakat, wakaf,” tambahnya.
Program kesehatan mencakup pembangunan puskesmas, BKKBN, posyandu, rumah sakit di daerah, serta pemeriksaan gratis bagi masyarakat. “Jangan orang yang terkena serangan jantung tapi di daerah terpencil harus dibawa ke Jakarta, baru jalan 10 kilometer sudah dijemput malaikat maut. Takdir mengenai kematian kita tidak pernah tahu, tetapi ikhtiar untuk memperbaiki masyarakat agar mendapatkan hak kesehatan itu adalah ikhtiar kita,” katanya.
Di sektor pendidikan, pemerintah membangun Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin, lengkap dengan asrama, makan gratis, dan bimbingan keagamaan. “Dari mulai orang tuanya pemulung, pekerja harian yang tidak memiliki pendapatan, anaknya kemudian mendapatkan sekolah, diasramakan, dan mendapatkan pendidikan dengan kualitas yang baik serta bimbingan keagamaan. Itu adalah semuanya tadi hak dari rezeki yang kamu miliki untuk orang lain,” ujarnya.
Sri Mulyani menegaskan, dukungan APBN juga diberikan untuk sektor pertanian dan energi melalui subsidi pupuk, alat dan mesin pertanian (alsintan), bibit, dan perluasan lahan. “Tidak ada negara yang mampu menjaga kedaulatannya dan memakmurkan rakyatnya apabila tidak mampu memenuhi energi dan pangan,” tegasnya.