
HiPontianak - Pria di Bengkayang tega menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun hingga hamil. Kejadian ini terungkap lantaran pihak sekolah curiga dengan kondisi anak yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut.
Kapolres Bengkayang AKBP, Teguh Nugroho, melalui Kasatreskrim, AKP Anuar Syarifudin bilang pengungkapan kasus bermula saat pihak sekolah memanggil orang tua korban ke salah satu sekolah di Kecamatan Samalantan pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 15.30 WIB. Di hadapan ibunya, korban akhirnya mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dirinya tengah hamil dan pelakunya tak lain adalah ayah tirinya sendiri.
"Kami telah menerima laporan dari ibu kandung korban. Terduga pelaku adalah ayah tiri korban yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Proses hukum akan kami kawal sampai tuntas,” ungkap AKP Anuar.
Polres Bengkayang mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa. Perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama.
“Kami tidak akan mentolerir kekerasan seksual terhadap anak. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegas AKP Anuar Syarifudin.