Polisi: 1 Penjual Anak di Jakbar Kenal dengan Pelaku di Kasus Penculikan Bilqis

11 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi Perdagangan manusia. Foto: Shutterstock

Polisi mengungkap kasus penjualan anak yang dilakukan seorang ibu berinisial IJ (26) terhadap anak kandungnya berusia 3 tahun, RZ, hingga ditemukan ke Suku Anak Dalam, Jambi.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan 10 orang. Para tersangka terbagi dalam tiga klaster jaringan. Pada klaster pertama, selain IJ, terdapat tiga perempuan lain yakni AF (25), A (33), dan HM (32). A berperan sebagai calo penjual di wilayah Jakarta.

Korban kemudian dipindahkan ke klaster kedua yang berada di Wonosobo. Klaster ini terdiri dari dua orang WN dan EBS yang berperan sebagai calo sekaligus penjemput korban di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Sementara klaster ketiga berada di wilayah Suku Anak Dalam, Provinsi Jambi. Dalam klaster ini, polisi mengamankan empat orang tersangka yakni EM (40), SU (37), LN (36), dan RZ (35).

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Egy Irwansyah, salah satu tersangka yakni WN ada keterkaitkan dengan tersangka dalam kasus penculikan Bilqis (4), bocah asal Makassar beberapa waktu lalu. Keduanya bahkan disebut pernah bersama-sama mengunjungi kediaman WN di Jawa.

Sejumlah barang bukti kasus TPPO di Tamansari, Jakarta Barat yang ditunjukkan di Polda Metro Jaya pada Jumat (6/2). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

"Sebenarnya ini ada garis merahnya. W [WN] itu kenal juga sama tersangka yang di [kasus] Bilqis itu kenal. Karena mereka pernah berdua sama-sama ke rumahnya W di Jawa itu. Sebenarnya ada tali benang merahnya," kata Egy saat dihubungi kumparan, Sabtu (7/2).

Rantai perdagangan anak ini melibatkan jaringan panjang dari Jakarta, Jawa Tengah, hingga ke pedalaman Sumatera. Egy membeberkan bahwa tersangka EM, yang merupakan pengepul di Jambi, awalnya meminta dicarikan anak kepada WN.

Permintaan tersebut bermuara dari LN, perantara yang menyuplai anak ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD). Nama LN rupanya bukan orang baru dalam radar kepolisian.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan keterangan saat rilis kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap anak dibawah umur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/2/2026). Foto: Darryl Ramadhan/Antara Foto

"Permintaannya dari EM. EM dapatnya dari LN. Nah, inisial LN sebenarnya sudah lama juga ada itu di perkaranya Bilqis kan. Cuma kan memang tidak diamankan [saat itu]," jelas Egy.

Ia menambahkan bahwa EM dan kelompok tersangka dalam kasus Bilqis sebenarnya berada dalam satu kelompok besar, namun sempat pecah karena perselisihan internal.

"Dulu sebenarnya satu rumpun tuh antara EM sama yang di perkaranya Bilqis. Cuma apa mereka pisahlah, ada sleg gimana gitu. Masalah pembagian juga kayaknya," tambahnya.

Polisi menyebut praktik ini murni merupakan bisnis gelap berbasis permintaan (supply and demand). Semakin panjang rantai perantaranya, semakin tinggi harga yang dipatok hingga sampai ke tangan pembeli terakhir.

Dalam kasus RZA, ibu kandung korban menjual anaknya seharga Rp 21 juta. Namun, ia hanya menerima Rp 17,5 juta. Setelah melewati tangan WN dan EM, harga korban tersebut melonjak drastis saat mencapai LN di Jambi.

"Ya supply and demand lah. Makanya semakin banyak piramidnya, ya semakin kecil makin ke bawah itu nilainya. Makanya Bilqis kan di paling bawah tuh cuma 3 juta kan? Setelah sampai ujungnya [ke tersangka LN] berapa tuh? 80-an [juta]," ungkap Egy.

Sekilas Kasus Bilqis

Polisi menunjukkan tersangka kasus penculikan Bilqis di Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025). Foto: kumparan

Kasus Bilqis sebelumnya menyita perhatian publik setelah bocah 4 tahun asal Makassar itu diculik dan ditemukan di hutan pedalaman Jambi.

Polda Sulsel menetapkan empat tersangka, termasuk Sri Yuliana (SY) dan pasutri Adit Saputra (AS)-Meriana (MA) yang telah menjual setidaknya 9 anak ke kelompok di Jambi melalui perantara berinisial L.

Sementara itu, kasus RZA bermula saat ibu kandungnya sendiri, IJ, menculik korban dari rumah neneknya di Tamansari pada 31 Oktober 2025. RZA kemudian dijual secara berantai hingga ditemukan polisi di wilayah Suku Anak Dalam, Jambi, bersama tiga balita lain yang juga diduga korban perdagangan orang.

Read Entire Article