Limit Investasi Perusahaan Asuransi-Dapen Jadi 20%, Pengamat Ingatkan Risiko

5 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Ilustrasi asuransi. Foto: Shutterstock

Pemerintah dikabarkan sepakat menaikkan limit investasi perusahaan asuransi dan dana pensiun di pasar modal Indonesia dari 8 persen menjadi 20 persen. Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kapitalisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang selama ini dinilai masih didominasi emiten konglomerat dan investor asing.

Namun, di tengah anjloknya pasar saham pasca penilaian Morgan Stanley Capital International (MSCI), Irvan menyatakan kebijakan ini akan sedikit sulit dijalankan, ditambah kondisi industri asuransi dan dana pensiun yang masih menghadapi krisis kepercayaan publik.

“Langkah tersebut tidak bijak dengan banyak kasus asuransi gagal bayar di tengah merosotnya nilai saham sejumlah konglomerat dan hengkangnya investor asing, karena sejumlah emiten asuransi selama ini dikenal sebagai emiten dormant atau saham yang tidak aktif, kecuali 1-2 emiten yang memiliki fundamental baik,” kata Irvan saat dihubungi kumparan, Sabtu (7/2).

Katanya, kondisi ini membuat penempatan dana asuransi dan dana pensiun di saham dinilai berisiko dan berpotensi seolah memaksa dana milik pensiunan serta pemegang polis untuk menopang kinerja emiten besar yang tertekan. Irvan menilai, sekalipun penempatan dana dilakukan pada saham-saham indeks LQ45, hal tersebut tidak otomatis menjamin hasil investasi yang lebih baik karena kinerja indeks tersebut tidak selalu unggul dibandingkan saham sektoral atau saham konglomerat tertentu.

“Kalau (semisalnya) terjadi lagi crash dan trading halt di bursa, saham akan semakin buruk bagi industri asuransi,” lanjut Irvan.

Berdasarkan catatan Irvan, porsi investasi asuransi jiwa di pasar saham masih relatif terbatas, yakni sekitar 21,9 persen, jauh lebih kecil dibandingkan penempatan dana pada Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai sekitar 45,8 persen. Sementara, investasi asuransi umum di pasar saham tercatat lebih rendah lagi, hanya sekitar 3,8 persen, dan terus menyusut dalam beberapa tahun terakhir.

Kondisi tersebut sejalan dengan karakteristik risiko asuransi umum yang bersifat jangka pendek, sehingga penempatan dana di instrumen saham dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip Asset Liability Management (ALM).

“Asuransi bisa jadi investor jangka panjang, namun dengan syarat regulator (OJK) dan manajemen Bursa Efek (Indonesia) dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dengan mengikuti semua arahan lembaga pemeringkat seperti MSCI sesuai dengan best practice international,” sebut Irvan.

Ia pun kembali menekankan industri asuransi saat ini masih menghadapi tantangan pemenuhan ketentuan permodalan OJK pada 2026, sehingga belum sepenuhnya siap menghadapi kebutuhan likuiditas dan tingginya volatilitas pasar. Untuk itu, Irvan menyarankan regulator dan pengelola bursa perlu mendorong penguatan transparansi kepemilikan manfaat akhir atau ultimate beneficial ownership (UBO) serta keterbukaan afiliasi pemegang saham dan memastikan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan layanan kepada masyarakat tetap optimal demi menjaga stabilitas sektor keuangan dan perlindungan konsumen.

“Serta melakukan penanaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan,” tutur Irvan.

Adapun kebijakan tersebut diputuskan usai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan jumlah kepemilikan saham beredar di publik (free float) di BEI minimal menjadi 15 persen, dari sebelumnya 7,5 persen.

“Dana pensiun, asuransi, itu limit untuk investasi di pasar modalnya ditingkatkan dari 8 persen ke 20 persen,” ungkap Airlangga saat konferensi pers di Wisma Danantara, dikutip Sabtu (7/2).

Menurut Airlangga, kenaikan limit investasi tersebut juga seiring dengan standar yang dilakukan di negara-negara OECD, sehingga Indonesia semakin mendekati permintaan daripada standar internasional.

“Indonesia komitmen untuk mengadopsi standar-standar tersebut agar tentunya kita bisa mempertahankan di standar emerging market dan tentunya kita berharap bahwa pasar modal kita lebih kuat, lebih adil, lebih kompetitif, lebih transparan,” jelas Airlangga.

Read Entire Article