Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak DKI Jakarta meminta aturan laporan anak hilang selama 1x24 jam ke polisi diubah imbas kasus pembunuhan dan penculikan terhadap anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar (49).
"Ini kalau untuk anak-anak harus diubah. Anak-anak jangan menunggu 1x24 jam," kata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta, Cornelia Agatha kepada wartawan di rumah duka Alvaro di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis.
Cornelia mengatakan, pihak keluarga yang merasa kehilangan anak tentunya merasa panik dan tak bisa menunggu seharian.
Terlebih, anak kecil juga memiliki keterbatasan berkomunikasi yang tak sama dengan orang dewasa. "Apalagi kalau anak-anak itu tidak bisa membela dirinya. Beda sama orang dewasa," katanya.
Karena itu, diharapkan aturan melapor 1x24 jam sebaiknya direvisi demi meningkatkan sistem perlindungan anak.
Baca juga: Komnas PA desak DKI perbanyak CCTV imbas kasus Alvaro
Baca juga: Penyidikan kasus kematian Alvaro tetap berlanjut meski pelaku tewas
Korban kasus penculikan dan pembunuhan terhadap anak laki-laki bernama Alvaro Kiano Nugroho (6) oleh tersangka Alex Iskandar (49) dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami' Al Muflihun Bintaro, Jakarta Selatan.
Rumah Sakit Polri Kramat Jati memastikan bahwa kerangka yang ditemukan di Tenjo, Bogor, Jawa Barat, merupakan Alvaro Kiano Nugroho (6).
Hal tersebut dipastikan oleh Kepala RS Polri Brigjen Polisi Prima Heru di RS Polri Kramat Jati setelah mencocokkan sampel DNA Alvaro dengan orang tuanya, Arum.
Sebelumnya, jasad Alvaro ditemukan di Sungai Cerewed yang berada di bawah jembatan Cilalay, Kabupaten Bogor, setelah bocah laki-laki itu dikabarkan hilang selama delapan bulan lalu.
Baca juga: Ini penyebab kerangka Alvaro ditemukan berceceran
Baca juga: RS Polri pastikan kerangka di Bogor jasad Alvaro Kiano
Pelaku penculikan dan pembunuhan Alvaro merupakan ayah tirinya sekaligus mantan suami Arum, Alex Iskandar (49). Polisi menemukan Alvaro menangkap Alex pada Rabu (19/11) malam.
Kepolisian menyatakan Alex ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu (23/11) pagi.
Menurut keterangan polisi, Alex ditemukan gantung diri tidak lama setelah ditangkap dan ditahan oleh Kepolisian.
Polisi juga mengungkap motif pembunuhan Alvaro, yakni karena ayah tirinya itu cemburu dengan sang istri.
Baca juga: Alvaro dimakamkan di Tanah Wakaf Masjid Jami' Al Muflihun Bintaro
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.




















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5388734/original/056573700_1761129677-Zicky_soal_stroke.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369745/original/043897200_1759479019-Screenshot__72_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346204/original/017615400_1757581335-20250909_111844.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376868/original/047746000_1760063007-WhatsApp_Image_2025-10-10_at_09.10.41.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387338/original/089453500_1761038093-IMG-20251021-WA0093__1_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349424/original/065581400_1757922127-IMG-20250915-WA0141.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381831/original/067004200_1760518881-IMG-20251015-WA0140.jpg)




