Jakarta (ANTARA) - KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu dan Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) RI untuk proses penyelidikan kasus warga Indonesia asal NTT yang tewas di wilayah Timor Leste.
"KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI terkait proses penyelidikan lebih lanjut," kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha kepada ANTARA di Jakarta, Rabu.
Judha menyebutkan bahwa KBRI Dili pada 17 Agustus 2025 telah menerima informasi tentang WNI asal Kabupaten Belu-NTT yang meninggal dengan luka tembak di Fatumea Suai, Distrik Covalima, Timor Leste.
Judha menjelaskan bahwa berdasarkan koordinasi antara KBRI Dili dengan Polres Belu dan Satgas Pamtas RI, diperoleh informasi bahwa pada 16 Agustus 2025, sejumlah 20 WNI masuk ke Hutan Fatumea, yakni wilayah Timor Leste untuk berburu hewan liar, seperti babi hutan dan ayam hutan.
Mereka melintasi perbatasan tanpa melalui jalur resmi atau pemeriksaan imigrasi. Ke-20 WNI tersebut kemudian berpisah dalam 4 kelompok.
Pada tengah malam, terdengar suara tembakan. Para WNI kemudian berlari ke arah perbatasan RI-Timor Leste.
Setelah itu, diketahui seorang WNI berinisial AB tidak kembali ke wilayah Indonesia. Setelah pencarian dilakukan pada keesokan harinya, AB ditemukan meninggal dengan luka tembak. Jenazah AB kemudian dibawa ke Atambua.
Sejak hilangnya AB, pihak keluarga dan rekan AB tidak menginformasikan peristiwa tersebut, baik kepada otoritas Indonesia maupun Timor Leste. Seluruh proses evakuasi juga dilakukan sendiri oleh keluarga.
Proses penyelidikan juga sulit dilakukan karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi. "Saat ini jenazah sudah dimakamkan keluarga," kata Judha.
Terkait peristiwa tersebut, pihak otoritas Timor Leste telah menghubungi pihak KBRI Dili untuk meminta informasi lebih lanjut.
KBRI Dili akan terus berkoordinasi dengan aparat Timor Leste, Polres Belu, dan Satgas Pamtas RI untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, warga Indonesia pun diimbau untuk tidak melakukan aktivitas berburu dengan melintas perbatasan RI-Timor Leste secara ilegal.
Baca juga: Imigrasi Atambua gelar operasi gabungan di perbatasan RI-Timor Leste
Baca juga: Imigrasi Atambua perkuat pengawasan perlintasan perbatasan
Pewarta: Katriana
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.