SEBANYAK 228 ribu penerima bantuan sosial dicoret dari data daftar distribusi karena dinilai tak lagi memenuhi syarat. Pencoretan data penerima bansos itu merupakan hasil kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, langkah ini merupakan bagian dari pembenahan menyeluruh untuk memastikan bansos tersalurkan secara tepat sasaran. “Kami menindaklanjuti hasil analisis PPATK. Dari 600 ribu lebih penerima yang terindikasi tidak layak, 228 ribu sudah kami coret dan mereka tidak menerima lagi karena ada anomali, seperti terlibat judi online,” ujarnya seusai pertemuan dengan PPATK, Kamis, 7 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sisanya, lebih dari 375 ribu data penerima sedang dalam tahap pendalaman, termasuk pemeriksaan profil rekening, identitas pekerjaan, hingga aktivitas mencurigakan, seperti judi daring atau saldo besar yang tak sesuai dengan kategori penerima bantuan.
Untuk rencana ke depan, kata Saifullah, pihaknya akan melakukan skrining rekening secara menyeluruh sebelum penyaluran bansos tahap berikutnya pada triwulan ketiga tahun ini. “Kami ingin penerima bansos berikutnya sudah tersaring dari awal. Ini bagian dari evaluasi internal kami,” ucapnya.
Menurut Saifullah, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Tujuannya agar bansos diberikan hanya kepada masyarakat yang benar-benar berhak, berdasarkan data yang akurat, mutakhir, dan terverifikasi.
“Kami berkomitmen penuh terhadap prinsip keadilan dan akuntabilitas. Apabila setelah dilakukan verifikasi ternyata rekening tidak sesuai, bansos tidak akan lagi diberikan. Bahkan bisa kami blokir, yang terindikasi judi online akan digantikan penerima baru yang layak,” kata Saifullah.
Kemensos juga akan menggandeng lebih banyak lembaga dan instansi dalam proses validasi ke depan, termasuk pemerintah daerah, untuk memastikan proses distribusi bansos berjalan transparan dan tepercaya.
PPATK sebelumnya telah memblokir jutaan rekening penerima bansos yang dinilai tidak tepat sasaran karena digunakan untuk judi online. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan, jutaan rekening yang diblokir tersebut diduga tidak layak menerima bantuan sosial karena menampung saldo yang jumlahnya besar hingga jutaan rupiah.
PPATK menemukan keberadaan rekening-rekening yang telah tidak aktif lebih dari lima tahun, tapi tetap menerima bansos. Menurut lembaga tersebut, rekening bansos yang tidak digunakan dalam waktu yang lama mengindikasikan bahwa penerima tidak membutuhkan uang bansos dengan segera sehingga tidak layak menerima bantuan. “Kemudian kami juga menemukan rekening yang menggunakan dana bansos untuk judi online,” kata Ivan saat dihubungi Tempo, Jumat, 4 Juli 2025.
Pilihan Editor: Uji Publik Formalitas Penulisan Ulang Sejarah Indonesia