TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan meluncurkan program diskon belanja nasional hingga 80 persen dalam rangka memeriahkan bulan kemerdekaan RI ke-80 atau HUT ke-80 RI.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan program diskon 80 persen diinisiasi oleh pelaku usaha ritel moderen dan pusat perbelanjaan. “Jadi akan ada diskon nasional hingga 80 persen yang diinisiasi oleh pelaku usaha ritel moderen dan pusat pembelanjaan,” kata Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 1 Agustus 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah juga memberikan diskon tarif untuk semua angkutan massal di Jakarta pada 17 Agustus 2025. Semua transportasi umum di Jakarta dikenakan hanya Rp 80. Tarif ini berlaku untuk Jaklingko, TransJakarta, Lintas Raya Terpadu Jakarta (LRT), Moda Raya Terpadu Jakarta (MRT), dan Kereta Rel Listrik (KRL). “Jadi mau menggunakan angkutan publik di Jakarta, apa saja, tarifnya hanya Rp 80,” kata Juri
Selain diskon tarif, pemerintah juga akan mengundang masyarakat umum untuk menghadiri pesta rakyat di halaman Istana Merdeka dan kawasan Monumen Nasional. Pemerintah menyiapkan undangan untuk 8.000 orang. Masyarakat bisa mendaftar online melalui aplikasi Pandang Istana yang akan diluncurkan pada 4 Agustus 2025.
Pesta rakyat akan menyediakan kuliner nusantara yang disiapkan UMKM sekitar. Kemudian ada karnaval yang digelar kementerian dan lembaga. Masing-masing instansi akan menghias mobil yang akan melintasi kawasan Monas hingga simpang Semanggi, dari Jalan M.H. Thamrin sampai Jalan Sudirman. “Perayaan kemerdekaan tidak hanya berhenti di tanggal 17 Agustus,” ucap Juri.
Panitia penyelenggara HUT Kemerdakaan RI juga akan menyelenggarakan lomba lari Merdeka Run 8.OK. Merdeka Run 8 kilometer akan digelar pada 24 Agustus di Jakarta. “Angka 8.0 dipilih sesuai dengan perayaan 80 tahun kemerdekaan Indonesia,” katanya.
Pemerintah juga menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Juri mengatakan, alasan pemerintah memberikan libur pada H+1 HUT ke-80 RI agar masyarakat lebih leluasa menggelar perlombaan dan kegiatan merayakan HUT RI ke-80.
“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, pesta rakyat, karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” kata Juri. Namun ia mengatakan hari libur tanggal 18 Agustus hanya berlaku pada tahun ini.