Pengacara eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Hotman Paris, mengeklaim kliennya tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud. Kasus itu diketahui tengah dalam proses penyelidikan KPK.
Hotman mengaku pernah bertanya langsung kepada Nadiem soal keterlibatannya dalam perkara tersebut.
"Saya pernah tanya kepada Nadiem, 'kasus KPK kenapa?'. 'Itu malah saya makin jauh, jauh, jauh', katanya, jawabannya begitu. 'Itu malah saya nggak terlibat langsung,' katanya, itu jawabannya," kata Hotman dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/9).
Diketahui Nadiem juga sudah sempat dimintai keterangannya oleh KPK dalam proses penyelidikan itu beberapa waktu lalu.
Menurut Hotman, dalam pemeriksaan itu, Nadiem sempat meminta kepada tim pengacaranya agar tak perlu ambil pusing.
"Makanya waktu dia diperiksa KPK pun kita nggak pakai bahas malah soal pengacara, 'tenang aja gua gak ada kaitan di sana', itu aja jawabannya," jelas Hotman.
KPK kini memang tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada Kemendikbudristek. Perkara ini diduga terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kala pandemi melanda para siswa diwajibkan untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Google Cloud itu adalah salah satu software-nya. Software-nya untuk menempatkan data, menyimpan data dari seluruh Indonesia seluruh sekolah yang ada di Indonesia. Waktu itu kita ingat zaman Covid, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (24/7) lalu.
Asep mengatakan, Google Cloud itu bisa digunakan secara berbayar. Adanya dugaan korupsi dalam pembayaran Google Cloud ini lah yang tengah ditangani KPK.
"Jadi, kita juga kalau jangankan itu yang besar, ya, kita sendiri mau menyimpan. Foto, video, atau apa kita kan disimpan. Di Cloud itu kita kan bayar. Bayar, nah ini juga itu Cloud-nya. Itu yang sedang kita dalami," papar Asep.
Dia mengakui, pengadaan Google Cloud ini sepaket dengan pengadaan laptop Chromebook yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.
"Kita tentunya juga sudah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung untuk penanganan perkaranya," terangnya.
Sementara itu, Kejagung kini juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus tersebut telah berada di tahap penyidikan.
Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka baru. Nadiem menyusul empat orang lainnya yang telah terlebih dahulu dijerat sebagai tersangka, yakni:
- Direktur SMP Kemendikbudristek 2020-2021, Mulyatsyah;