Padang (ANTARA) - Pos Gunung Api (PGA) Gunung Marapi melaporkan gunung api yang berada di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali erupsi dengan tinggi kolom abu teramati sekitar 500 meter di atas puncak gunung itu.
"Terjadi erupsi pukul 12.02 WIB. Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 6,3 milimeter serta berdurasi sekitar 27 detik," kata petugas PGA Gunung Marapi Teguh Purnomo di Padang, Rabu.
Untuk diketahui, saat ini Gunung Marapi berstatus Waspada atau Level II. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan sejumlah rekomendasi, antara lain melarang masyarakat, wisatawan, atau pengunjung berkegiatan di dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas (kawah verbeek).
PVMBG juga mengingatkan ancaman potensi lahar dingin, terutama bagi masyarakat yang bermukim di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung api.
Kondisi tersebut terutama saat terjadi hujan atau musim hujan. Kemudian, kata dia, apabila terjadi hujan abu masyarakat diimbau menggunakan masker penutup hidung dan mulut guna menghindari gangguan saluran pernapasan.
Tidak hanya itu, apabila terjadi hujan abu masyarakat diimbau untuk menggunakan masker penutup hidung dan mulut untuk menghindari gangguan saluran pernapasan (ISPA)
PGA bersama PVMBG juga terus mengingatkan adanya tumpukan material akibat letusan gunung api tersebut yang menyebabkan munculnya aliran air dan sewaktu-waktu berpotensi terjadinya banjir lahar dingin.
Kondisi tersebut tidak bisa diabaikan karena sangat rentan dan berbahaya terutama saat hujan dengan intensitas tinggi. Hal yang paling mungkin terjadi yakni banjir lahar dingin seperti peristiwa 11 Mei 2024 yang menelan puluhan korban jiwa.
Baca juga: Letusan Gunung Semeru capai 1.000 meter di atas puncak saat erupsi
Baca juga: Gunung Dukono di Halmahera Utara erupsi
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.