FITRA: Anggota DPR Bisa Terima Rp 2,8 Miliar per Tahun

1 day ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mencatat setiap anggota DPR bisa menerima sekitar Rp 2,8 miliar per tahun dari tunjangan dan gaji serta alokasi anggaran lain.

Peneliti FITRA Bernard Allvitro mengatakan alokasi gaji dan tunjangan anggota DPR RI berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 1,6 triliun untuk 580 anggota. “Jika dirata-ratakan, setiap anggota menerima sekitar Rp 2,8 miliar per tahun atau lebih dari Rp 230 juta per bulan,” kata dia dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin, 25 Agustus 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Bernard mengatakan gaji dan tunjangan stabil anggota DPR di atas Rp 1 triliun dalam tiga tahun terakhir justru menjadi beban fiskal rakyat. Apalagi saat pemerintah melakukan efisiensi besar-besaran terhadap anggaran publik pada 2024 dan 2025, anggota DPR malah memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan per orang.

“Fakta ini menunjukkan DPR RI minim sense of crisis dan empati terhadap kondisi anggaran negara yang tengah tertekan,” kata Bernard. 

Berdasarkan Surat Sekretariat Jenderal DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024, setiap anggota dewan berhak menerima tunjangan rumah. Sehingga total penghasilan bulanan mereka langsung naik menjadi lebih dari Rp 100 juta. Dengan jumlah anggota sebanyak 580 orang, negara harus menanggung biaya sekitar Rp 29 miliar setiap bulan atau setara Rp 1,74 triliun selama lima tahun masa jabatan. 

Ketentuan mengenai gaji pokok dan tunjangan DPR diatur melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. 

Peneliti FITRA Siska Baringbing mengatakan besaran gaji pokok berbeda sesuai jabatan, dan jika dilihat nominalnya saja, penghasilan pokok anggota DPR relatif kecil, hampir setara dengan PNS golongan menengah. “Namun gaji pokok hanyalah sebagian kecil dari total pendapatan,” kata Siska. 

Siska menuturkan anggota dewan juga menerima berbagai tunjangan sesuai jabatan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, serta fasilitas lain seperti uang sidang, asisten anggota, listrik, telepon, hingga tunjangan beras. Akumulasi dari seluruh komponen ini membuat pendapatan bulanan anggota DPR mencapai Rp 55–66 juta. 

Selain itu, anggota DPR mendapat tunjangan serap aspirasi melalui reses. Siska mengatakan setiap tahun anggota DPR berpotensi mendapatkan Rp 4,2 miliar untuk menunjang kegiatan reses. Dalam DIPA DPR, total pagu anggaran untuk tunjangan serap aspirasi melalui reses yang diterima oleh anggota DPR RI Tahun 2023-2025 rata-rata Rp 2,4 triliun. Jika dibagikan jumlah anggota DPR sebanyak 580 orang, setiap anggota DPR mendapatkan sekitar Rp 4,2 miliar.

Siska merinci anggaran ini dilakukan melalui 4 jenis kegiatan, yaitu kunjungan kerja di luar masa reses dan di luar sidang DPR (8 kali setahun); kunjungan kerja pada masa reses (5 kali setahun); kunjungan kerja pada masa reses atau pada masa sidang (1 kali setahun); dan rumah aspirasi anggota DPR. 

Tahun 2025, total pagu untuk empat jenis kegiatan reses tersebut adalah sekitar Rp 2,4 triliun. Rincian untuk masing-masing anggota DPR adalah Rp 1,4 miliar untuk kunjungan kerja di luar masa reses dan di luar sidang; Rp 2,3 miliar untuk kunjungan kerja pada masa reses; Rp 242 juta untuk kunjungan kerja pada masa reses atau pada masa sidang; dan Rp 150 juta untuk rumah aspirasi. 

“Dengan tunjangan sebesar ini maka seharusnya DPR dapat menyerap berbagai aspirasi rakyat di setiap dapilnya,” kata Siska. 

Namun Siska menduga penyerapan aspirasi oleh DPR tidak maksimal melihat banyaknya permohonan pengujian Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi

Pada 2023, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan catatan terkait biaya konsumsi untuk berbagai kegiatan kunjungan kerja seperti dan kunjungan kerja dalam rangka penyerapan aspirasi masyarakat pada masa reses. Siska memaparkan, dalam laporan tersebut BPK memberikan c\atatan belum adanya keseragaman terkait penyampaian pertanggungjawaban belanja biaya konsumsi. 

“Dengan pemberian biaya kegiatan secara lumpsum membuat pertanggungjawaban kurang akuntabel,” ucap Siska. “Sehingga BPK meminta pejabat terkait membuat sistem pengawasan dan pengendalian (membuat pedoman agar efektif dan efisien).”

Atas banyaknya permasalahan di atas, FITRA merekomendasikan Presiden, DPR dan Menteri Keuangan untuk meninjau ulang peningkatan anggaran DPR. Menurut FITRA, anggaran yang digelontorkan harus disesuaikan dengan kebutuhan riil dan kinerja yang terukur, bukan sekadar bertambah akibat penambahan jumlah kursi.

FI\TRA juga mendesak penghentian penambahan fasilitas baru yang membebani APBN. Menurut Siska, skema gaji atau tunjangan perlu dikaitkan dengan kinerja dan kedisiplinan anggota DPR. “Hilangkan belanja yang dinilai memboroskan keuangan negara,” kata dia.

FITRA juga meminta akuntabilitas tunjangan reses. Siska mengatakan Kepala Biro Umum DPR harus membuat standar pertanggungjawaban yang jelas dan transparan, agar belanja reses benar-benar berdampak pada penyerapan aspirasi rakyat, bukan sekedar formalitas.

Read Entire Article