Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meresmikan Tugu Keadilan Ekologis di Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang menjadi simbol upaya mewujudkan Astacita Presiden Prabowo untuk menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
Dalam pernyataan di Jakarta, Minggu, Sultan menyampaikan bahwa dalam acara peresmian yang digelar pada Sabtu (20/9) itu juga dijadikan momentum Deklarasi Hari Keadilan Ekologis Sedunia.
Agenda tersebut juga merupakan puncak Pekan Raya Lingkungan Hidup Ke-14 yang digelar Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) bersama lebih dari 800 aktivis lingkungan dari seluruh Indonesia serta sejumlah perwakilan dunia.
Sultan menegaskan tugu ini bukan sekadar monumen, tetapi juga simbol perjuangan martabat bangsa. Ia menekankan bahwa keadilan ekologis menyangkut hak sungai untuk mengalir tanpa racun, hak hutan untuk tumbuh tanpa dibakar, serta hak setiap makhluk untuk hidup dalam keseimbangan yang adil.
"Melalui Tugu Keadilan Ekologis, kita tegaskan bahwa perjuangan ekologis adalah perjuangan martabat bangsa. Ini bentuk kolaborasi rakyat, aktivis, dan negara,” katanya.
Sultan juga menyampaikan bahwa DPD RI telah mengusulkan dua RUU prioritas, yakni RUU Pengelolaan Perubahan Iklim dan RUU Perlindungan Masyarakat Adat. Keduanya diharapkan menjadi payung hukum dalam menghadapi ancaman krisis iklim sekaligus menjaga ruang hidup masyarakat adat.
Agenda itu sejalan dengan Astacita Ke-8 Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya lingkungan hidup berkelanjutan. Dalam visi tersebut, pemerintah menargetkan pembangunan yang ramah lingkungan, mendorong ekonomi hijau, dan menjaga keanekaragaman hayati.
Baca juga: Anggota DPD tegaskan investasi dan mitigasi lingkungan harus seimbang
Ia menegaskan bahwa arah perjuangan ekologis harus melibatkan negara, rakyat, dan masyarakat sipil secara bersama.
“Demokrasi kita harus menjadi green democracy, yakni mendengarkan suara rakyat sekaligus suara alam yang harus dijaga,” ujarnya.
Peresmian tugu ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Sultan B Najamudin bersama tokoh daerah, di antaranya tiga anggota DPD RI dari NTT, yakni Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe, dan Angelius Wake Kako, serta ustadz Zuhri M Zyasali dari Bangka Belitung.
Hadir pula Bupati Sumba Barat Daya Ratu Wulla, Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani, serta perwakilan dari Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat.
Acara berlangsung meriah dengan karnaval budaya dari empat kabupaten di Pulau Sumba, diikuti ribuan warga. Puluhan penunggang kuda Sandelwood berbusana kain adat ikut meramaikan parade, disusul penanaman pohon cendana bersama Sultan dan tokoh masyarakat sebagai simbol pelestarian flora endemik.
Sebelum acara, Wakil Gubernur Bengkulu 2013-2015 ini juga berkunjung ke rumah adat Sumba, berdialog dengan ibu-ibu penenun, hingga membagikan buku untuk anak-anak sekolah.
Menurut Sultan, 20 September harus menjadi pengingat bagi bangsa bahwa bumi adalah titipan yang harus diwariskan dalam keadaan lebih baik. Ia mengajak seluruh pihak agar perjuangan ekologis tidak berhenti pada seremoni, tetapi menjadi gerakan nasional.
Baca juga: Anggota DPD harapkan kebijakan di bidang lingkungan tak rugikan daerah
“Sumba adil bagi alam, alam adil bagi manusia. Di situlah letak keadilan sejati,” kata Sultan.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.