TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 34 merek kosmetik dan skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya. Temuan ini merupakan hasil intensifikasi pengawasan rutin BPOM terhadap kosmetik di peredaran selama periode April—Juni (triwulan II) 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan berbagai produsen ini ditemukan di berbagai platform media sosial dan e-commerce. Ia memaparkan sebagian besar merek yang ditarik itu masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi, yaitu sebanyak 28 item. Sementara itu, 2 item temuan merupakan produk kosmetik lokal dan 4 item lainnya merupakan kosmetik impor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari hasil sampling dan pengujian, Taruna menjelaskan seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya dan dilarang karena berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi konsumen. Di antara bahan berbahaya itu antara lain merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, pewarna kuning metanil dan steroid.
"Bahaya kesehatan yang ditimbulkan akibat kandungan ini sangat bervariasi, mulai dari efek ringan hingga berat," kata Taruna melalui keterangan tertulis pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Taruna lalu merinci sejumlah risiko dari sederet bahan berbahaya itu. Misalnya merkuri berpotensi mengakibatkan perubahan pada warna kulit berupa bintik-bintik hitam (ochronosis), reaksi alergi, iritasi kulit, sakit kepala, diare, muntah-muntah, bahkan kerusakan ginjal.
Bahan berhaya kedua, yaitu asam retinoat, dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil (bersifat teratogenik). Lalu bahaya dari kandungan hidrokuinon pada kosmetik di antaranya akan mengakibatkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Adapun timbal pada kosmetik dapat merusak fungsi organ dan sistem tubuh. Kemudian bahan pewarna yang dilarang (kuning metanil/methanyl yellow) dapat menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik), kerusakan hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak. Sementara steroid, mengakibatkan munculnya biang keringat, atrofi kulit, perubahan karakteristik kelainan kulit, hipertrikosis, fotosensitif, perubahan pigmen kulit, dermatitis kontak, dan reaksi alergi.
Oleh karena itu, Taruna mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen lebih waspada dalam memilih atau menggunakan produk kosmetik. Ia juga mewanti-wanti para pengusaha agar tidak selalu mematuhi peraturan. "BPOM akan mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi,” ucap Taruna Ikrar.
Adapun 34 merek kosmetik yang terbukti mengandung bahan berhaya itu di antaranya sebagai berikut:
1. AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash
2. STRID GLOW'S Body Serum Booster
3. OGOTA DIAMONDGLOW Night Cream
4. HARISMALUX Acne Treatment
5. CHARISMALUX Extra Whitening
6. MGLOW Night Cream X2T Acne
7. GWS BY AGT Gold Jelly Luxury HG
8. HRA COSMETIC Facial Wash
9. RA COSMETIC Toner
10. HOJATI DELUX SURMA
11 LIEBIESKIN Bright Glow Night Cream
12 MILA GLOW Night Cream
13 MUFIA Brightening Night Cream
14. N/S BY NHUNU SHOP B SHOP Body Lotion
15. NAYURA BEAUTY Toner
16. NCGLOW Day Cream
17 NCGLOW Facial Wash
18 NCGLOW Night Cream Premium
19 NEW WSP Day Cream
20. GWING SKINCARE Exclusive
21. rightening Night Cream RAJNI GOLD DIAMOND Cherry Red
22 RAJNI GOLD DIAMOND Nail Henna Red
23 RAJNI GOLD DIAMOND Red Henna Cone
24. SARASKIN COSMETIC Night Cream Retinol Booster
25. SH Beauty Night Cream
26. SC GLOW SAKINAH SKINCARE Glow Brightening Night Cream
27. SHIMMER AND SHINE BY BYLA BEAUTY
28. SW GLOW' S Handbody
29. SYS GLOW SLIM YOUR & SQUEEN GLOW Night Cream
30. WBS COSMETICS Body Lotion Booster Brightening
31. WBYUTIE SKINCARE Facial Wash
32. BYUTIE SKINCARE Luxury sunscreen UV protect
33. WBYUTIE SKINCARE Night Cream Glow
34. WBS COSMETICS Body Lotion Booster