ankara (ANTARA) - Perdana Menteri Australia Anthony Albanese, Senin (25/8) menegaskan bahwa Canberra akan terus menjadi pendukung kuat di forum internasional untuk mewujudkan solusi dua negara di Timur Tengah.
“Kami akan terus menggunakan suara kami di forum internasional dan tetap menjadi advokat kuat bagi solusi jangka panjang, yaitu Negara Israel dan Negara Palestina hidup berdampingan dalam damai dan aman,” ujar Albanese kepada Australian Broadcasting Corporation.
Pernyataan itu disampaikan sehari setelah puluhan ribu warga Australia turun ke jalan di berbagai kota untuk mendukung Palestina, sekaligus menyerukan diakhirinya perdagangan senjata dengan Israel dan mengatasi kelaparan di Gaza.
“Secara alami, Australia bukanlah kekuatan besar di Timur Tengah. Namun, berbeda dengan sejumlah retorika yang beredar, Australia tidak memasok senjata kepada Israel. Kami secara konsisten menyampaikan langsung kepada pemerintah Israel maupun melalui suara kami di forum internasional agar bantuan kemanusiaan bisa masuk ke Gaza,” kata Albanese.
Ia menambahkan, Australia terus mendorong gencatan senjata, pembebasan sandera, dan perlucutan senjata Hamas.
Awal bulan ini, Albanese mengumumkan bahwa Australia akan bergabung dengan Kanada, Prancis, dan Inggris dalam secara resmi mengakui negara Palestina pada Sidang Umum PBB ke-80, September mendatang.
Menurutnya, isu pengakuan Palestina juga telah disampaikan kepada pemerintah negara-negara tetangga di Pasifik, termasuk Selandia Baru, melalui jalur diplomatik.
“Keputusan Australia akan dibuat hanya berdasarkan kepentingan nasional dan untuk melakukan hal yang benar,” tegasnya.
Sejak 2 Maret, Israel menutup seluruh akses masuk ke Gaza dan menghalangi bantuan kemanusiaan, meskipun truk bantuan menumpuk di perbatasan. Hanya sejumlah kecil bantuan yang diizinkan masuk, jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan 2,4 juta penduduk wilayah itu.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel telah menewaskan hampir 62.700 warga Palestina di Gaza. Serbuan militer tersebut juga menghancurkan sebagian besar wilayah Jalur Gaza dan membuat penduduknya terancam kelaparan.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional terkait perang di wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Rusia desak AS dukung solusi dua negara akhiri konflik Palestina
Baca juga: Saatnya dunia ubah derita jadi kebangkitan baru Palestina
Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.