Wina Natalia Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 80 Juta Per Bulan dari Anji

1 month ago 20
situs winjudi online winjudi winjudi slot online winjudi online Daftar slot gacor Daftar situs slot gacor Daftar link slot gacor Daftar demo slot gacor Daftar rtp slot gacor Daftar slot gacor online terbaru Daftar situs slot gacor online terbaru Daftar link slot gacor online terbaru Daftar demo slot gacor online terbaru Daftar rtp slot gacor online terbaru slot gacor situs slot gacor link slot gacor demo slot gacor rtp slot gacor informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat situs winjudi online

Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah resmi memutus cerai pasangan suami-istri Anji dan Wina Natalia.

Dalam putusan yang dibacakan secara e-court ini, Wina Natalia mendapatkan hak asuh anak.

"Selain perceraian, ternyata juga dimintakan penetapan anak dua orang anak ditetapkan di bawah pengasuhan penggugat dalam hal ini Wina, ibunya," kata Humas Pengadilan Agama Cibinong, Dadang Karim, saat ditemui di kantornya, Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, musisi berusia 45 tahun itu juga berkewajiban untuk memberi nafkah pada kedua anaknya sebesar Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahun.

"Karena dua orang anak ya. Menghukum tergugat untuk memberikan nafkah kedua orang anak Rp 80 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya," terang Dadang Karim.

Selain itu, Anji juga diwajibkan untuk membayarkan nafkah Iddah dan mut'ah pada Wina Natalia dengan besaran yang telah disepakati pada saat mediasi.

"Nafkah iddah dibayarkan menjadi kewajiban tergugat agar dibayarkan pada penggugat sebesar Rp 210 juta, mut'ahnya Rp 300 juta ini berdasarkan kesepakatan mereka didalam mediasi yang diambil alih tentang angka-angkanya, yang diambil alih oleh majelis hakim menjadi putusan," pungkasnya.

Anji dan Wina Natalia menikah pada 13 Juli 2012. Selama Selama pernikahan 11 tahun, Anji dan Wina dikaruniai dua orang anak.

Simak Video 'Anji dan Wina Natalia Resmi Bercerai':

[Gambas:Video 20detik]

(ahs/wes)

Read Entire Article