Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukannya evaluasi perencanaan anggaran pendidikan. Dengan demikian, alokasi dana yang sudah dianggarkan negara dapat memenuhi kebutuhan sektor pendidikan di Tanah Air.
"Kami melihat permasalahannya ada karena perencanaan anggaran tidak menjadi acuan, pengalokasian anggaran pendidikan hanya sekadar memenuhi apa yang diamanatkan UU APBN. Kami kira ini ada masalah AM/FM dalam melihat kebutuhan di sektor pendidikan kita," kata Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat
Hal ini disampaikannya dalam acara diskusi kelompok terpumpun bertema 'Menggugat Kebijakan Anggaran Pendidikan' yang digelar Komisi X DPR RI di Jakarta, Sabtu (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam diskusi tersebut, kata Lestari, terungkap bahwa selama ini amanat undang-undang mengalokasikan 20% APBN untuk sektor pendidikan tidak dilaksanakan dengan baik dan alokasi anggaran yang ada tidak tepat sasaran.
Selain itu, ujar Lestari, upaya pengawasan realisasi anggaran pendidikan harus konsisten dilakukan sampai di tingkat terbawah. Dengan demikian, efektivitas pemanfaatan anggaran yang terbatas bisa dimaksimalkan dengan baik.
Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI ini mengungkapkan praktik pemanfaatan anggaran pendidikan yang tidak tepat sasaran kerap ditemukan di berbagai daerah. Oleh karena itu, distribusi anggaran pendidikan di daerah-daerah harus benar-benar diawasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah bersangkutan.
Lestari pun berharap pengawasan atas setiap pengalokasian anggaran menjadi perhatian kita bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan bagi setiap anak bangsa.
Sebagai informasi, diskusi tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, Deputi Bidang Pembangunan Sumber Daya Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan, Bappenas Amich Alhumami dan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek RI Suharti.
(ega/ega)