Ruang Digital Aman: Gebrakan Kementerian Komdigi di Usia 80 Tahun RI

8 hours ago 7
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 Gebrakan Kementerian Komdigi di Usia 80 Tahun RI Presiden Prabowo Subianto bersama Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, meresmikan PP Tunas (28/3/2025) di Istana Merdeka, Jakarta. PP ini untuk melindungi anak diruang digital.(Dok: Istana Negara)

PAGI itu, di ruang kelas sederhana sebuah sekolah dasar di pelosok Nusa Tenggara Timur, suara tawa anak-anak terdengar bersahutan. Di sudut ruangan, seorang guru menayangkan video pembelajaran interaktif. Bukan dari kepingan CD lama atau buku cetak lusuh, melain­kan dari jaringan internet cepat yang baru terpasang sebulan lalu. Anak-anak terpukau melihat gambar bergerak di layar, sementara sang guru tak lagi kebingungan mencari bahan ajar yang relevan.

Perubahan semacam ini menjadi wajah baru ruang digital Indonesia. Di balik layar, ada kerja panjang dan aturan ketat yang memastikan akses tersebut aman bagi mereka, anak-anak kita, pengguna internet paling rentan sekaligus paling antusias menjelajah dunia maya.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) per Mei 2025, hampir setengah atau 48% pengguna internet di Indonesia ialah anak-anak di bawah usia 18 tahun. Angka ini memotret potensi besar sekaligus risiko yang mengintai.

Meski fitur pembatasan usia sudah tersedia di banyak platform, konten negatif seperti iklan vulgar atau video singkat yang tidak ramah anak masih kerap lolos dan berseliweran di lini masa. 

Fenomena tersebut bukan hanya kegelisahan para orangtua, tetapi juga menjadi tantangan bagi negara. Selama beberapa tahun terakhir, kemajuan teknologi digital melaju jauh lebih cepat daripada kemampuan regulasi untuk mengimbanginya. Anak-anak kini mengakses internet bukan hanya untuk belajar, tetapi juga sebagai hiburan, media sosial, bahkan interaksi global. Di satu sisi membuka peluang, di sisi lain menghadirkan risiko paparan konten berbahaya, manipulatif, hingga eksploitasi digital.

Situasi inilah yang mendo­rong lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau PP Tunas. Regulasi ini ditetapkan pada 28 Maret 2025 dan berlaku mulai 1 April 2025, kurang dari setahun setelah Menteri Komdigi Meutya Hafid menjabat. 

“Kami tidak hanya melihat dampaknya (ruang digital) terhadap anak-anak, tetapi kepada keseluruhan. Bagaimana ruang digital ini berdampak kepada seluruh warga negara yang menggunakan,” kata Meutya Hafid.

PP Tunas memberi mandat jelas kepada setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Mereka diwajibkan untuk aktif menyaring konten yang membahayakan anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, memastikan proses penanganan laporan berlangsung cepat dan transparan, memverifikasi usia pengguna dengan benar, serta menerapkan sistem pengamanan teknis yang meminimalkan risiko paparan konten negatif. Tidak ada ruang untuk kelalaian, sebab pelanggaran akan ber­ujung pada sanksi administratif hingga pemutusan akses. 

“Kami melihat ada aplikasi-aplikasi yang memang nakal. Ini bukan semata hasil algoritma yang menyesuaikan minat pengguna, tapi ada kecenderungan konten-konten ini memang sengaja diarahkan ke kelompok rentan termasuk anak-anak,” ujar Meutya. 

Ia menambahkan, ketika keamanan ekosistem digital diperkuat, semua pihak diuntungkan. “Kita ingin semua pihak nyaman karena aturannya jelas seperti aturan main di pasar,” ungkapnya.

Kehadiran PP Tunas disambut positif berbagai kalangan. Direktur Keluarga Kita, Siti Nur Andini, menilai regulasi ini memberi kerangka hukum yang jelas untuk melindungi data pribadi anak, mengontrol akses terhadap konten digital berbahaya, dan mendorong platform digital agar bertanggung jawab. “Harapannya setiap pemangku kepentingan semakin aktif agar anak-anak kita semakin aman di dunia digital,” ucap Andini. 

Bagi komunitas parenting seperti Keluarga Kita, aturan ini menjadi pijakan yang me­nguatkan upaya edukasi yang selama ini dilakukan. Sebab, pengasuhan di dunia digital tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada orangtua. Ada tanggung jawab kolektif yang perlu dipikul bersama—pemerintah, platform digital, hingga masyarakat luas.

Menteri Meutya pun membuka ruang dialog untuk menyempurnakan regulasi dan mendorong komitmen kolektif. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menambahkan,

“Kami mengajak berkolaborasi PSE untuk turut bertanggung jawab menciptakan ruang belajar, ruang yang aman di ranah digital untuk anak-anak Indonesia.” Ajakan ini menjadi penanda bahwa keberhasilan PP Tunas tidak hanya diukur dari rumusan aturan, tapi juga dari sejauh mana semua pihak mau bergerak bersama. 

Implementasi PP Tunas terlihat jelas pada program Sekolah Rakyat. Di berbagai pelosok, guru mengajar dengan dukungan koneksi internet cepat. Anak-anak belajar mengenal perangkat, coding dasar, etika digital, dan cara menggunakan media sosial secara positif. “Pada prinsipnya, semua Sekolah Rakyat akan dilengkapi dengan fasilitas akses internet yang cepat,” ujar Meutya. 
Kecepatan yang disiapkan bisa mencapai 200 Mbps, tetapi tetap disesuaikan dengan kebutuhan tiap lokasi. 

Pembelajaran diperkuat dengan Learning Management System (LMS) yang memungkinkan anak belajar mandiri, sementara guru dapat memantau perkembangan mereka secara daring. “Kehadiran internet cepat dalam Sekolah Rakyat menjadi bukti bahwa transformasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun. Pemerintah terus mendorong agar setiap anak bangsa memiliki akses setara terhadap pendidikan berkualitas,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Wayan Toni Supriyanto.

Di sektor ekonomi, Kementerian Komdigi berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Jaringan digital yang andal menjadi tulang punggung digitalisasi koperasi. “Kami tidak hanya fokus pada pelatihan, tapi juga pada pembangunan ekosistem digital yang memudahkan pengelolaan koperasi secara modern dan partisipatif,” kata Meutya. 
Strategi berbasis data pun dijalankan, seperti di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, di mana semua desa dan kecamatan telah terhubung jaringan fiber optik dan 4G. Tidak ada lagi wilayah berstatus blankspot, dan kecepatan internet memadai untuk mengelola sistem kope­rasi daring.

Manfaat konektivitas digital juga terlihat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Komdigi menggandeng platform digital untuk memastikan distribusi makanan sehat kepada jutaan anak sekolah berjalan tepat waktu dan terkontrol. “Kolaborasi ini menunjukkan komitmen platform digital untuk menciptakan dampak positif bagi masyarakat Indonesia,” ujar Meutya. 

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menegaskan pentingnya koordinasi berbasis teknologi. “Dukungan ekosistem digital yang andal itu penting karena MBG ini banyak sekali tanta­ngannya. Untuk mengoordinasikan ekosistem yang begitu luas dari hulu sampai ke hilir, rantai pasok makanan ke satu set dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), itu melibatkan begitu banyak koordinasi. Ini hanya bisa dilakukan kalau akses digital tersedia bagi semua orang.”

Indonesia juga belajar dari negara lain. Korea Selatan, misalnya, sudah lama menjalan­kan sistem Green Internet yang otomatis memblokir konten berbahaya di perangkat anak. Inggris memiliki Online Safety Act yang mewajibkan platform menghapus konten berbahaya dalam waktu 24 jam setelah dilaporkan.

Lewat PP Tunas, Indonesia mengombinasikan regulasi tegas, pengawasan berlapis, dan literasi digital—pendekatan yang melindungi tidak hanya anak-anak, tetapi juga kelompok rentan lain seperti penyandang disabilitas dan lansia yang semakin aktif di ruang digital.

Di usia ke-80 tahun Republik Indonesia, gebrakan Kementerian Komdigi lewat PP Tunas, Sekolah Rakyat, Kopdes Merah Putih, dan MBG menunjukkan arah baru: ruang digital yang aman, infrastruktur merata, dan teknologi yang berpihak kepada pengguna rentan.

Visi ini bukan sekadar proyek pemerintah, melainkan juga fondasi untuk masa depan yang sehat, cerdas, dan inklusif, di mana anak-anak Indonesia bisa menjelajah ruang digital dengan rasa aman yang sama seperti mereka bermain di halaman rumah sendiri. (*)

Read Entire Article