Badung, Bali (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai membongkar sindikat penggelapan mobil rental yang beraksi di sejumlah titik di kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kombes Pol. I Komang Budiartha di Badung, Bali, Senin, mengungkap aksi para pelaku yang menggunakan modus tiket palsu dan penyewaan fiktif ini dibongkar melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan dalam kurun waktu Oktober hingga November 2025.
Lima pelaku ditangkap di berbagai lokasi di Bali hingga Jawa Timur, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga unit mobil serta sejumlah barang bukti penting lainnya. Total kerugian yang dialami para pemilik rental mencapai lebih dari Rp750 juta.
Kasus ini mencuat setelah dua pemilik rental mobil, yakni Okye Dedriyanto (38) dan Rahmat AA (35), melapor ke Polres Bandara pada awal Oktober 2025 setelah mobil yang disewa oleh pelaku tidak dikembalikan melewati batas waktu.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Komang Budiartha menjelaskan kasus pertama dilaporkan pada 9 Oktober 2025, saat pelapor tidak lagi dapat menghubungi penyewa bernama TSA (23) yang sebelumnya menyewa Toyota Innova Reborn dan Honda Brio.
Baca juga: Bandara Ngurah Rai tambah pilihan penerbangan menuju Singapura
Mobil tersebut diserahkan di Gedung Parkir Terminal Domestik Lantai 3 dengan masa sewa tiga hari. Namun, hingga batas waktu, pelaku tidak muncul dan justru menghilang. Selain itu, pelaku TSA juga menggelapkan satu unit mobil Brio.
Kasus kedua merupakan laporan pelimpahan dari Polda Bali pada 28 Oktober 2025, terkait hilangnya mobil Honda Brio DK 11XX ADR. GPS mobil tersebut terputus di Jalan Bypass Tanah Lot, Tabanan, sehingga menyulitkan pelacakan, kemudian pelapor mencoba untuk menghubungi terlapor, namun tidak ada tanggapan.
"Para pelaku menggunakan modus mengirimkan tiket pesawat palsu kepada pemilik rental agar dipercaya sebagai wisatawan yang datang ke Bali. Setelah mobil diterima, pelaku kabur ke luar daerah," kata Kapolres.
Setelah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, serta menganalisis berbagai petunjuk, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bandara akhirnya menangkap pelaku utama TSA pada 12 Oktober 2025 dini hari di Kerambitan, Tabanan.
TSA mengakui telah melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan dengan membawa dua unit mobil milik korban/pelapor innova reborn warna hitam No. Pol. W 19XX QH dan satu unit mobil Honda Brio dengan No. Pol.DK 10XX FCN.TSA dan menyerahkannya kepada seseorang berinisial RE.
Hasil pengembangan penyelidikan dan berdasarkan pemeriksaaan pelaku TSA didapatkan ada keterlibatan dua pelaku lain, yaitu NPOS alias RE (47), perempuan asal Buleleng yang merupakan otak sindikat, bertugas mengatur perekrutan, menerima mobil, mengirimkannya ke pelaku bernama BUD di Sidoarjo Jawa Timur dan mendapatkan keuntungan Rp20 juta/unit. Pelaku ditangkap di Abianbase, Mengwi, Badung.
Setelah itu, pelaku AS alias MAN (22), berperan sebagai perekrut orang yang bertugas sebagai penyewa mobil. Pelaku ikut mengawasi saat pelaku YS (buron) sedang melakukan transaksi atau menyewa mobil korban dan mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta. Pelaku mengakui kalau ia yang mengenalkan Pelaku TSA kepada Pelaku NPOS alias RE. Dia ditangkap di Jalan Gunung Salak, Denpasar.
Selanjutnya, kata Kapolres, pemeriksaan terhadap pelaku RE dan MAN juga menyebut keterlibatan pelaku lainnya yang berada di Jawa Timur.
Baca juga: Bandara Bali tambah rute baru ke Mumbai India
Selanjutnya Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Penadahan sebagaimana dimaksud dengan Pasal 480 KUHP, masing-masing kepada pelaku DBP alias BUD (49) dan MA alias RUD (30).
Pelaku DPB sebagai penadah membeli mobil dari NPOS alias RE dengan harga murah kemudian akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.
Sementara pelaku MA alias RUD membantu pelaku NPOS alias RE untuk melepas GPS pada mobil.
Kapolres Kombes Pol I Komang Budiartha menegaskan komitmennya memberantas sindikat serupa.
“Ini bukan kejahatan biasa. Mereka bekerja sebagai jaringan terstruktur mulai dari perekrut hingga penadah di luar Bali. Kami bergerak cepat, dan penangkapan para pelaku ini menjadi bukti komitmen kami bahwa kejahatan seperti ini tidak akan dibiarkan berkembang,” kata Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih buron akan terus dilakukan.
“Kami akan kejar para pelaku lain sampai tuntas. Tidak ada ruang bagi sindikat penggelapan kendaraan di Bali, apalagi di kawasan bandara yang menjadi wajah pariwisata,” ungkapnya.
Kapolres Bandara Ngurah Rai juga mengimbau kepada Masyarakat dan pengusaha rental mobil agar melakukan verifikasi identitas penyewa secara ketat, memastikan keabsahan tiket pesawat atau dokumen pendukung lain, menggunakan GPS yang sulit dilepas, dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di area bandara.
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.






















:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5388734/original/056573700_1761129677-Zicky_soal_stroke.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5369745/original/043897200_1759479019-Screenshot__72_.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5346204/original/017615400_1757581335-20250909_111844.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5354573/original/075950200_1758257804-20250917_142736.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,1100,20,0)/kly-media-production/medias/5376868/original/047746000_1760063007-WhatsApp_Image_2025-10-10_at_09.10.41.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5387338/original/089453500_1761038093-IMG-20251021-WA0093__1_.jpg)





:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5349424/original/065581400_1757922127-IMG-20250915-WA0141.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5381831/original/067004200_1760518881-IMG-20251015-WA0140.jpg)




:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5314514/original/078809300_1755088863-WhatsApp_Image_2025-08-13_at_19.27.39.jpeg)