Jakarta (ANTARA) - Pihak kepolisian masih menyelidiki penganiayaan terhadap seorang pengemudi mobil berinisial BP (59) yang terjadi di Kota Tangerang Selatan, Banten, pada Selasa (19/8).
"Kejadiannya terjadi pada Selasa (19/8) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Kencana Loka Raya, Kelurahan Rawa buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Peristiwa itu berawal ketika korban (pelapor) bersama istrinya sedang mengendarai mobil, kemudian saat berada di tempat kejadian, korban ingin berbelok kanan, namun dari arah berlawanan pelaku (terlapor) mengendarai sepeda motor dan berhenti mendadak.
"Kemudian terlapor turun dari sepeda motor dan langsung memukul kaca mobil," katanya.
Saat korban membuka kaca mobil, pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong dan sebuah gitar.
"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka lebam pada wajah dan lecet di tangan," ucapnya.
Selanjutnya korban melaporkan pelaku yang masih dalam lidik ke Polres Tangerang Selatan guna penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa penganiayaan tersebut juga sempat viral di instagram melalui akun @viralciledug. Dalam video tersebut terlihat pengendara sepeda motor melakukan penyerangan terhadap pengendara mobil berwarna putih.
"Pelaku yang mengendarai sepeda motor berbonceng tiga, merasa terhadang dengan mobil korban dan langsung menonjok dan memukul mobil korban dengan gitar," tulis akun tersebut.
Akun tersebut juga menuliskan korban keluar dari mobil untuk mencari tempat aman dan para pelaku dengan beringasnya masih berusaha menghantam korban bersama rekannya sampai dilerai oleh satpam ruko di sekitar TKP.
Baca juga: Tiga orang luka-luka akibat dianiaya di Tangerang
Baca juga: Perempuan jadi korban penganiayaan pria bersenjata tajam di Tangerang
Baca juga: Seorang anak dianiaya oleh orang tidak dikenal di Tangerang Selatan
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.