
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak memengaruhi pencarian Harun Masiku. Buronan kasus suap pada proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR itu masih diburu.
“KPK berkomitmen untuk terus melakukan pencarian dan tentu juga menggandeng berbagai aparat penegak hukum lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Budi juga meminta masyarakat memberikan informasi kepada KPK jika mengetahui keberadaan Harun. Semua informasi dipastikan ditindaklanjuti.
“(Informasi) itu bisa menyampaikan kepada KPK, sehingga bisa kita segera tindak lanjuti,” ujar Budi.
Presiden Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan Kepala Negara tidak kelewati batasnya.
"Itu kewenangan Presiden sesuai UUD 1945," kata Setyo melalui keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.
Setyo mengatakan, Presiden berhak memberikan ampunan kepada siapapun. Termasuk Hasto, yang terjerat kasus suap pada proses PAW anggota DPR. (Can/P-1)