Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial siap mengambil alih penanganan satu keluarga rentan di Sukabumi, Jawa Barat, setelah salah satu anak dari keluarga itu, RY (4), meninggal dunia akibat infeksi cacing yang memenuhi tubuhnya.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono mengatakan bahwa Kemensos telah melakukan intervensi untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapat perlindungan sosial secara utuh.
“Kemensos sudah datang, ya sudah ikut mengintervensi. Orang ibunya ODGJ, orang tuanya yang laki itu sakit paru-paru, sekarang sedang dirawat di Bandung. Keluarganya itu sedang kami urus,” kata Agus, yang ditemui selepas penutupan agenda Pembekalan Guru dan Kepala Sekolah Rakyat di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kemensos juga melakukan asesmen terhadap kakak RY yang berusia tujuh tahun. Anak tersebut tinggal bersama tantenya, sementara kedua orang tuanya sakit sehingga tidak bisa merawat.
“Kalau keluarganya mengizinkan, kami akan bawa anak itu ke sentra Kemensos. Nanti orang tuanya kalau terapi kejiwaannya selesai, akan direhabilitasi juga di sentra kami di Sukabumi,” ujarnya.
Sebelumnya, RY meninggal dunia pada 22 Juli 2025 setelah menderita sakit langka dengan tubuh dipenuhi cacing. Selama perawatan, tim medis menemukan cacing hidup hingga seberat satu kilogram dari tubuhnya, bahkan menyebar ke otak.
Kasus ini memicu keprihatinan publik, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyoroti kondisi lingkungan tempat tinggal keluarga Raya yang kotor serta lemahnya fungsi posyandu, PKK, dan bidan desa dalam mendeteksi dini masalah kesehatan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevakuasi orang tua RY itu untuk mendapat perawatan medis karena turut mengidap penyakit Tb.
Baca juga: Stop BABS dan jaga sanitasi cegah infeksi cacing pada tubuh
Baca juga: KPK nilai negara rugi Rp200 miliar di kasus pengangkutan bansos
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.