Bogor -
Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kaca minimarket pecah usai diseruduk mobil.
Kaspolsek Cisarua Kompol Eddy Santoso mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB, di Jalan Raya Pucak, tepatnya di depan Rumah Sakit Paru Cisarua. Saat itu, pengemudi mobil asal Jakarta Timur memarkirkan mobilnya di depan minimarket untuk mengambil uang.
"Pengemudi, yang saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive). Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan," kata Kompol Eddy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena panik, pengemudi tidak sempat mengerem. Akhirnya, mobil tersebut menabrak kaca minimarket hingga kaca pecah dan sebagian dagangan rusak.
"Dikarenakan panik, pengemudi tidak sempat menghentikan kendaraan dan mobilnya menabrak kaca depan Minimarket tersebut, merusak sebagian tembok dan kaca depan bangunan serta sejumlah barang dagangan, termasuk susu formula," imbuhnya.
Foto: Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket hingga kaca pecah di Puncak, Cisarua, Bogor. (Dok. Istimewa)
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Kerugian minimarket ditaksir mencapai Rp 8 juta.
Kompol Eddy mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP di lokasi. Menurutnya, kecelakaan disebabkan karena kelalaian pengemudi.
"Bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin," ujarnya.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi mengganti kerugian minimarket.
"Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5.000.000 dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang," tambahnya.
(mei/dhn)