HIU tutul raksasa berukuran sekitar 10 meter, yang terdampar di pesisir pantai Samudera Hindia, kawasan Gampong (Desa) Rubek Meupayong, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh, telah dikubur lokasi setempat.
Pasalnya biota jenis ikan laut seberat sekitar 30 ton itu awalnya pada Minggu 29 September terjebak jaring pukat darat milik nelayan setempat sehingga terbawa ke tepi pantai.
Awalnya warga sekitar telah berusaha menarik kembali ke habitatnya di laut lepas. Upaya itu gagal karena bobotnya terlalu besar dan dihantam ombak besar. Akibat terhisap pasir, akhirnya tutur berkulit kasar dan tajam itu mati saat arus pasang turun.
Baca juga : Terbawa Banjir Rob, Ikan Hiu Muncul di Perkampungan Warga di Demak
Herman, pengurus Yayasan Impact Blue Sea Foundation yang aktif sebagai pegiat laut, kepada Media Indonesia, Rabu (2/10) mengatakan, untuk menghindari pencemaran lingkungan, pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana, BPSPL Padang Saker Aceh dan dibantu warga sekitar harus mengubur bangkai hiu itu.
"Karena bobotnya mencapai tiga ton, tentu harus mengerahkan satu unit alat berat jenis becho untuk mengggali kubur dan menarik bangkai hiu itu. Jadi warga sekitar juga tidak terganggu oleh bau bangkai itu " tutur Herman.
Setelah semuanya selesaikan dan sudah dikubur baru warga merasa nyaman. Apala di pantai itu lokasi itu lokasi banyak aktivitas nelayan dan warga sekitarnya. (N-2)