Jakarta -
Si Kocong, bocah Ukraina yang viral di medsos karena tak pakai baju dan alas kaki di Ubud telah dideportasi. Detik-detik kepergiannya pun mencuri perhatian.
Si Kocong alis BS tinggal di Bali bersama ibunya yang berinisial SB.
Mereka melanggar batas izin tinggal (overstay) sehingga akhirnya dideportasi oleh Imigrasi I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Pada Kamis (8/8), si Kocong dan ibunya akhirnya dideportasi ke negaranya setelah beberapa hari ditahan di detensi. Bocah bule berambut ikal ini sempat menangis tantrum karena tidak ingin pulang ke Ukraina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Momen si Kocong dipulangkan ke Ukraina ini kembali terekam video amatir. Dalam video yang dilihat detikcom pada Sabtu (10/8/2024), si Kocong terlihat bersama ibunya tengah menunggu boarding.
Si Kocong dan ibunya ke bandara tanpa alas kaki. Ibunya menggendong 2 tas ransel kecil serta membawa eco bag biru, sementara si Kocong menenteng 2 kantong keresek.
Si Kocong terlihat memindahkan mainannya dalam kantong keresek itu. Si Kocong memakai kaus buntung dan celana pendek.
Kisah si Kocong ini viral di media sosial. Dalam beberapa rekaman video yang beredar, si Kocong terlihat membantu kuli bangunan yang sedang mengaduk pasir.
Ada juga momen ketika si Kocong berkeliaran di jalanan Ubud tanpa alas kaki dan baju. Si Kocong juga sempat terekam membawa celurit, namun tidak ada laporan dia melukai orang lain dengan senjata tajam tersebut.
Kocong dan ibunya dideportasi pada Kamis, 8 Agustus 2024. Kocong sempat menangis tantrum karena tidak ingin pulang ke Ukraina.
Ia menangis saat akan diberangkatkan dari Kantor Imigrasi Denpasar ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Ibunya sampai kewalahan menenangkan si Kocong yang menangis.
"Tadi di dalam (ruang intel dan penindakan), nggak mau keluar dia (si Kocong). Namun dia dan ibunya baik-baik saja secara mental maupun fisik. Jadi, selama di detensi, mereka berbaur dengan petugas dan kondisinya baik-baik saja," kata Kepala Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, dilansir detikBali, Sabtu (10/8/2024).
****
Baca berita selengkapnya di sini.
(bnl/bnl)