Jakarta -
Kakak-adik di Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Anas (45) dan Nursaleh (39), ditangkap polisi. Mereka ditangkap karena menembak petani bernama Syamsu Alam (21) dengan senjata api (senpi) rakitan.
Penembakan itu terjadi di Desa Binturu, Kecamatan Larompong, Luwu, Minggu (4/8), sekira pukul 08.00 Wita. Nursaleh berperan sebagai pelaku penembakan dan Anas mengancam korban dengan parang.
"Dua pelaku bersaudara ini kami temukan saat bersembunyi di rumah salah satu keluarganya dan kami amankan di Mapolres Luwu. Keduanya juga telah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, dilansir detikSulsel, Jumat (9/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saleh mengatakan penembakan itu dipicu dendam lama kedua pelaku dengan korban, yakni dari perselisihan antara ayah pelaku dan ayah korban.
"Dendam ini sudah dari dulu, ayah pelaku dengan ayahnya korban memang sudah berselisih sejak dulu dan masing-masing ayah mereka ini sama-sama sudah meninggal," katanya.
"Pelaku dan korban pun ikut tidak saling omong dan puncaknya saat korban Syamsu ini pada Sabtu menebang pohon tempat pelaku ini sering parkirkan motornya. Besoknya korban dan pelaku ketemu di kebun karena sama-sama petani cengkih, di situlah terjadi penembakan menggunakan senjata api rakitan," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Viral Pelaku Curanmor Tewas Ditembak Polisi di BSD Tangsel':
(azh/jbr)