INFO NASIONAL — BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia, termasuk segmen pekerja informal yang memiliki risiko kerja tinggi namun seringkali belum terlindungi secara optimal.
Kali ini, santunan total sebesar Rp184.846.476 diserahkan kepada Samiri, ahli waris dari almarhumah Omyanah, seorang AgenBRILink sekaligus pemilik toko sembako di Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.
Omyanah tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak 13 Januari 2025 dan telah menjadi AgenBRILink sejak 2018. Kecelakaan terjadi ketika Omyanah dalam perjalanan pulang usai melaksanakan sebuah kegiatan resmi yang termasuk dalam ruang lingkup kerja dan aktivitas produktif.
Dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Omyanah mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118 juta, Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp846.476, serta beasiswa pendidikan maksimal untuk satu orang anak hingga perguruan tinggi sebesar Rp66 juta. Santunan tersebut menjadi bukti nyata bahwa keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan memberikan perlindungan menyeluruh yang tidak hanya dirasakan oleh pekerja, tetapi juga oleh keluarganya.
“Saya sangat terharu dan berterima kasih atas perhatian dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan ini akan sangat membantu keluarga kami, anak saya mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan sekolahnya dan akan saya gunakan sebagai tambahan modal untuk melanjutkan usaha sebagai AgenBRILink dan toko sembako yang telah dirintis almarhumah,” ujar Samiri, ahli waris Omyanah.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tegal, Endah Rahmawati, menyampaikan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Santunan ini adalah bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap anak almarhumah dapat melanjutkan pendidikan hingga ke jenjang yang tinggi. Kami juga mengapresiasi kolaborasi erat antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI dalam menjangkau pekerja informal melalui AgenBRILink ” jelasnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pimpinan Cabang BRI Slawi, Arlin Suryani turut menyampaikan pandangannya terhadap kerja sama yang mendatangkan kebaikan ini. “Kami sangat menghargai kolaborasi ini. Kematian almarhumah menjadi momen reflektif yang mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan sosial. BPJS Ketenagakerjaan telah hadir sebagai garda depan yang memberikan rasa aman kepada pekerja di seluruh Indonesia, termasuk para mitra kami AgenBRILink,” kata Arlin.
Di tingkat nasional, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan BRI telah dijalankan melalui berbagai inisiatif, termasuk kampanye edukasi dan empowering kepada AgenBRILink sebagai mitra perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan. Kolaborasi ini tidak hanya memperluas cakupan kepesertaan, tetapi juga memperkuat literasi pekerja informal terhadap manfaat perlindungan sosial ketenagakerjaan.
Senior Vice President BRILink Business Group, Windriyo Aribowo mengimbau kepada seluruh AgenBRILink untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keluarga. “Kami juga mendorong para agen untuk menjadi agen perubahan dengan mengedukasi pekerja di sekitar mereka agar turut terlindungi. Perlindungan ini bukan pilihan, tapi kebutuhan.”
Perlindungan terhadap pekerja informal menjadi tantangan besar dalam sistem jaminan sosial nasional. Namun melalui kolaborasi strategis, perlindungan tersebut kini dapat semakin menjangkau kelompok-kelompok rentan yang sebelumnya belum terakses.
Dengan meningkatnya angka partisipasi dan realisasi manfaat yang konkret, BPJS Ketenagakerjaan membuktikan bahwa program-program jaminan sosial bukan hanya janji di atas kertas, tetapi hadir nyata untuk memberikan rasa aman dan keberlanjutan hidup bagi para pekerja dan keluarganya di seluruh pelosok negeri. (*)