
Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji kembali ketentuan jumlah lembar saham dalam satuan lot.
Saat ini, satu lot saham yang diatur BEI setara dengan 100 lembar saham. Namun ke depan, jumlah tersebut berpotensi diturunkan untuk meningkatkan inklusivitas dan aksesibilitas investor ritel.
Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kajian ini merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar serta peningkatan likuiditas di bursa.
“Kalau penyesuaian lot itu juga dalam konteks bagaimana kita melakukan pendalaman pasar, bagaimana kita meningkatkan likuiditas, bagaimana kita memberikan kemudahan akses lebih kepada masyarakat, bagaimana kita meningkatkan inklusivitas kita,” kata Jeffrey kepada wartawan usai acara Sharia Investment Week di Kantor BEI, Jakarta, Kamis (19/6).
Jeffrey menyebut arah paling memungkinkan dari kajian tersebut adalah penurunan jumlah lembar per lot.
“Yang paling rasional adalah itu. Dan kalau kita melihat tren yang ada di global, kalau ada perubahan, yang paling memungkinkan adalah turun, bukan naik,” ujarnya.
Jeffrey menjelaskan, kajian penyesuaian jumlah lot saham mempertimbangkan praktik yang berlaku di bursa-bursa regional dan global. Dia menyebut sejumlah bursa internasional telah menerapkan ukuran lot yang jauh lebih kecil dibandingkan Indonesia saat ini.
"Misalnya ada bursa yang sekarang itu 1 lotnya adalah 50 lembar. Tetapi ada juga bursa-bursa yang 1 lotnya adalah 1 lembar," lanjutnya.
BEI merujuk pada bursa di London dan Korea Selatan yang telah menetapkan satu lot saham sama dengan satu lembar saham.
Meski demikian, katanya, perubahan ini tidak akan diimplementasikan pada tahun ini karena BEI tengah fokus pada penerapan sistem perdagangan baru.
“Kelihatan nggak. Karena kan kita sedang dalam proses implementasi sistem perdagangan baru. Jadi resource kita saat ini, tahun ini mungkin akan fokus di situ. Tetapi kajian itu tetap jalan,” jelas Jeffrey.
Jeffrey juga menegaskan rencana penyesuaian ukuran lot saham lebih difokuskan untuk menjangkau investor ritel, terutama kalangan muda. Menurutnya, perubahan ini takkan terlalu berdampak bagi investor asing karena mereka umumnya memiliki kapasitas finansial dan akses pasar yang lebih besar.
Adapun, sejak tahun 2014 BEI telah menetapkan satu lot saham setara 100 lembar, menggantikan aturan sebelumnya yang menetapkan satu lot terdiri dari 500 lembar saham.