Kabupaten Toba -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap baru 22% penyandang disabilitas yang tersentuh layanan perbankan. OJK berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang bisa mendapatkan layanan perbankan.
"Baru 22% dari masyarakat kita yang difabel itu yang sudah bisa mengakses untuk keuangan. Sudah inklusi 22% jadi sisanya belum," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi di Kantor Bupati Kabupaten Toba, Jumat (9/8/2024) kemarin.
Wanita yang akrab disapa Kiki melanjutkan, ada 28 juta penyandang disabilitas, namun yang terjangkau layanan perbankan baru 22%. Ia meminta perbankan mempermudah layanan untuk penyandang disabilitas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kalau kita misalnya minta kepada bank untuk memberikan kemudahan dalam misalnya akses untuk masuk ke banknya, terus kemudian kalau perjanjian tuh ada huruf brailenya gitu ya, nah tapi kan spektrumnya luas sekali. Jadi memang ini merupakan satu proses yang terus bergulir bagaimana memberikan kemudahan untuk saudara-saudara kita," ujarnya.
OJK Genjot Literasi Keuangan
Upaya OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk kepada kelompok penyandang disabilitas merupakan salah satu sasaran prioritas penerima program edukasi keuangan yang tercantum dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025. Sinergi yang dibangun antara OJK bersama Pemerintah Kabupaten Toba merupakan bagian dari implementasi program prioritas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara 2024 melalui Program Kerja Peduli Disabilitas.
"Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas," tutur Kiki.
Acara edukasi keuangan ini digelar di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige Sumatera Utara. Kegiatan yang mengangkat tema Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif dilaksanakan hybrid dan dihadiri oleh 350 yang hadir secara tatap muka serta 500 orang hadir secara online yang berasal dari penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan pegawai pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi Foto: Dok. OJK
Kiki menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus berupaya memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dan berpihak pada keberdayaan penyandang disabilitas untuk bisa memanfaatkan produk dan layanan keuangan. Komitmen ini ditunjukkan dengan adanya POJK 22/ 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan Pasal 8 ayat 3 dan Pasal 54 ayat 3. OJK mewajibkan PUJK memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk menerapkan kebijakan dan prosedur tertulis pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta mendukung penyediaan layanan khusus kepada konsumen penyandang disabilitas.
Selain itu, OJK mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan Masyarakat. Tidak hanya dari peningkatan literasi keuangan, OJK juga mendorong keuangan yang inklusif bagi kelompok segmen disabilitas dengan meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS). Harapannya dengan membuka akses keuangan maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Turut hadir pada acara dimaksud Bupati Toba Poltak Sitorus, Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien, beserta jajaran pemerintahan Kabupaten Toba, serta perwakilan Pelaku Usaha Jasa Keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Poltak Sitorus menyampaikan kegiatan edukasi keuangan sangat bermanfaat bagi para penyandang disabilitas agar lebih cakap dalam mengelola keuangan pribadi dan terampil dalam memilih produk dan layanan jasa keuangan sesuai dengan kebutuhannya serta memiliki kewaspadaan terhadap penawaran investasi dan pinjaman online ilegal.
OJK dan lembaga jasa keuangan juga menyampaikan berbagai materi edukasi keuangan pada acara dimaksud. Materi yang disampaikan antara lain Pengenalan OJK, Waspada Investasi dan Pinjaman Online Ilegal, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Tabungan Emas, dan Asuransi Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan topik yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Toba, agar dapat menjadi berdaya dan mandiri secara finansial.
(ara/ara)